Jokowi Tetapkan Harga Premium Rp 8.500 dan Solar Rp 7.500 - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yg berat sebagai sebuah bangsa. "Dari waktu ke waktu, kita sebagai sebuah bangsa kerap dihadapkan pd pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kita harus memilih dan mengambil keputusan," kata Presiden di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Jokowi menjelaskan, jajarannya telah mendalami rencana kebijakan untuk mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif. Ia bahkan menerangkan kebijakan itu sudah dibahas di rapat terbatas di Istana hingga tingkatan teknis di kementerian. Jokowi mengingatkan, negara membutuhkan anggaran untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jokowi pun menjelaskan bahwa anggaran ni tak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Adapun, lanjut Jokowi, sebagai konsekuensi dari pengalihan itu, dia menetapkan harga baru BBM yg akan berlaku pd pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014. Jokowi kemudian menyebutkan besaran kenaikan harga BBM subsidi yg terdiri dari premium dan solar. "Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," papar Jokowi.
Jokowi Naikkan Harga BBM karena Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan Minim - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (17/11/2014) malam. Berikut ni adalah kompensasi yg diberikan atas kenaikan harga itu. "Untuk rakyat tak mampu, disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar," ujar Jokowi, dlm konferensi pers di Istana Negara, Senin malam.
Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dpt digunakan untuk menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif. Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tak setuju atas kebijakan ini. "Pemerintah menghargai masukan-masukan," kata dia sembari menyebut kenaikan harga BBM ni merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk sektor produktif.
Namun, Jokowi menegaskan, keputusan ni merupakan jalan untuk "menghadirkan" anggaran belanja yg lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Dalam pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga premium yg semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun solar, harga semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.
Monday, 17 November 2014
Peristiwa
0 Response to "Harga BBM Premium Rp 8.500 - Solar Rp 7.500 #30914"
Post a Comment