Gara-Gara Warganya Dihukum Mati Brasil dan Belanda Menarik Kedutaan Besar dlm negeri , NEWS No comments :
![]() |
Brasil dan Belanda Tarik Dubes |
Moreira di tangkap pd 2003 lantas sesudah polisi di bandara Cengkareng menenemukan 13, 4 kg kokain yg disembunyikan didalam peralatan berolahraga.
Presiden Brasil Dilma Rousseff, menilainya eksekusi hukuman mati pd salah satu warga negaranya di Indonesia lantaran masalah narkoba adalah bentuk kekejaman. Dia jg menyampaikan Moreira adalah warga negara Brasil pertama yg dieksekusi mati diluar negeri serta memperingatkan hukuman itu bakal 'merusak' jalinan dgn Indonesia.
" Jalinan pd ke-2 negara bakal dipengaruhi, " kata Rousseff yg diambil BBC, Minggu (18/1/2015),
" Duta besar Brasil di Jakarta sudah ditarik untuk lakukan konsultasi, " tambah dia.
Terkecuali Brasil, Belanda jg menarik kembali duta besarnya, sesudah Menteri Luar Negeri Bert Koenders menilainya eksekusi pd warga negara Belanda Ang Kiem Soe, 52 th., adalah pengingkaran pd martabat serta integritas kemanusiaan.
Grasi Ditolak
Presiden Brasil Dilma Rousseff menyebutkan sudah ajukan permintaan pengampunan (grasi) namun tak diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Dia menyampaikan pd Joko Widodo bahwa dia menghormati kedaulatan serta system hukum di Indonesia, namun jg sebagai seseorang ibu serta kepala negara dia ajukan permintaan itu dgn argumen kemanusiaan.
Jokowi, kata Rousseff, sudah mengerti kepedulian presiden Brasil namun Jokowi tak bisa merubah hukuman lantaran semua sistem hukum sudah ditempuh.
Dalam suatu video yg direkam seseorang rekannya, Moreira menyebutkan penyesalannya yg berusaha menyeludupkan narkoba ke Indonesia.
" Saya ketahui bakal hadapi hukuman yg serius, namun saya meyakini saya memiliki hak memperoleh peluang. Kebanyakan orang lakukan kekeliruan. "
Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pd Minggu 18 Januari awal hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap serta 1 yg lain dieksekusi di Boyolali, JaTeng.
Tersebut 6 terpidana mati tersebut.
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani dgn kata lain Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo dgn kata lain Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei dgn kata lain Kim Ho dgn kata lain Ance Tahir dgn kata lain Tommi Wijaya (Warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan.
Baca Juga : Pemakaman Rani Andriani Disaksikan ribuan Warga
source : http://bhineka-artikel.blogspot.com, http://tribunnews.com, http://flickr.com
0 Response to "Gara-Gara Warganya Dihukum Mati Brasil dan Belanda Menarik Kedutaan Besar #0213"
Post a Comment