Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengaku ada enam kali pertemuan dgn Ketua KPK Abraham Samad. Salah satu pertemuan itu, menurut Hasto, jg menyinggung masalah kasus yg menimpa salah satu kadernya yakni Emir Moeis.
Emir sebelumnya merupakan Ketua Komisi XI, dia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara. Emir Moeis yg saat itu menjabat Bendahara PDIP terjerat kasus gratifikasi PLTU Tarahan Lampung, dgn terbukti menerima gratifikasi/suap senial s357 ribu / sekira 4,4 miliar rupiah.
Hasto mengatakan, bahwa dlm pertemuan itu, Samad mempunyai keinginan untuk menjadi cawapres 2014 lalu. Samad menyinggung, kalau vonis ringan Emir Moeis itu adalah karena bantuannya.
Hasto melanjutkan, selain menyinggung vonis Emir, Samad jg membandingkan dgn vonis berat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Beliau jg menyebut, itu beda dgn bapak Luthfi Hasan, itu hukumannya lebih berat," kata Hasto, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Februari 2015, dilansir VIVAnews.
Hasto mengaku, Samad tak menyebut Luthfi dari partai mana. Dia jg tak menjelaskan, apakah vonis berat Luthfi itu karena 'bantuan' Samad / tidak.
Luthfi divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia divonis bersalah atas tuduhan suap Rp 1,3 M yg diterima Fathonah. Fathonah sendiri mengatakan dia hanya mencatut nama LHI untuk mendapatkan uang Rp 1,3 M dari PT Indoguna Utama. (Baca: Fathanah minta maaf & akui catut nama Luthfi Hasan)
Pelan-pelan makin tersingkap berbagai rekayasa kasus hukum...
0 Response to "Hasto: Temui PDIP, Samad Singgung Vonis Berat Presiden PKS"
Post a Comment