Kasus Artis Indonesia Pemakai Narkoba Bertambah dan Ari Padi / Ari Tri Sosianto ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti memakai narkoba. Penangkapan gitaris grup band Padi tersebut terjadi pd Kamis, tanggal 22 Januari 2015, pukul 03.00 WIB dini hari.
Ari Padi dicokok polisi saat sedang memakai narkoba sambil bermain musik sendirian di sebuah studio yg terletak di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
“Ditangkap Kamis, 03.00 WIB, TKP di studio musik lantai 2, blok L1, Pisangan, Ciputat,” jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo.
“Yang bersangkutan berdasarkan data, KTP, mengaku bernama Ari Tri Sosianto, Bogor, swasta, pengakuan grup band Padi,” tambahnya.
Dari hasil tes urine, musisi kelahiran Bogor, Jawa Barat, pd 11 September 1974, tersebut positif telah mengkonsumsi beberapa jenis narkoba. “Hasil terbukti dia positif pakai amfetamin, metamfetamin, sabu, dan ekstasi,” beber AKBP Hando Wibowo.
“Kami menyita satu paket tiga klip satu paket lima klip,” lanjutnya.
Penangkapan Ari Padi ni menjadi kali kedua bagi personel grup band Padi yg terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, drummer band asal Surabaya tersebut, yakni Surendro Prasetyo alias Yoyo, jg mengalami nasib serupa dan ditangkap pd tanggal 27 Februari 2011.
Sementara itu, gitaris Padi lainnya, Satrio Yudi Wahyono / yg lebih dikenal dgn panggilan Piyu, mengaku terkejut dgn tertangkapnya Ari karena narkoba. “Saya selama ni tak pernah melihat dia mengonsumsi narkoba. Ari orang yg baik di hadapan saya,” kata Piyu.
”Ini musibah, semoga keluarga dan orang-orang terdekat Ari diberi kesabaran,” pungkas gitaris yg jg menjadi leader Padi ini.
0 Response to "Ari Padi Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba #64384"
Post a Comment