
Negara harusnya mengakomodir hak-hak warga negara Indonesia dlm berkeyakinan berdasarkan agamanya. Seperti dlm hal regulasi pelayanan kesehatan / yg di kenal dgn badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS), pemerintah sebaiknya jangan mengesampingkan hak-hak umat Islam. Karena dlm peraturan agama Islam, Allah sudah sangat jelas haramkan riba.
Atas dasar belum adanya BPJS yg berbasis syariah, Ustad Arifin Ilham seperti dilansir ROL (4/8), mendukung gagasan diberlakukannya badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS) yg berbasis syariah. Apalagi sejak keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan BPJS tak sesuai syariat Islam.
Ustad Arifin mengatakan, umat muslim wajib menjalankan fatwa MUI. Sehingga jika MUI menyatakan BPJS tak syariah, maka umat muslim sebaiknya tak menggunakannya. Ia pun berharap supaya pemerintah mau mendukung keputusan MUI dgn membentuk BPJS syariah."Kalau MUI punya fatwa ya kita ikuti, kalau ada BPJS syariah baru itu namanya pemerintahan yg baik," katanya saat ditemui usai mengisi acara tabligh akbar di masjid Universitas Indonesia, Senin (3/8).
Menurut ustad yg memimpin majelis pengajian Az-Zikra tersebut, langkah MUI sudah tepat. Ia menilai hingga saat ini, BPJS masih mengandung unsur-unsur yg tergolong haram. Oleh karena itu pula, ia tak menggunakan BPJS sebagai asuransi kesehatannya."Saya tak pakai BPJS karena ada bunganya," ujarnya.
Selain itu, ia menyarankan supaya pemerintah dan MUI mau duduk bersama guna merumuskan sistem BPJS syariah. Pasalnya, ia merasa BPJS masih belum memenuhi syarat Islam. Tapi ia tak memaksakan umat Islam untk segera meninggalkan BPJS konvensional.
Ia mencontohkan seperti bank, ada yg konvensional tapi ada pula yg syariah. "Serahkan saja pilihan itu pd umat, tapi sampai sekarang BPJS itu belum syariah, kecuali kalau sudah syariah baru deh ustad mau ikut," tuturnya. [pekanews]
0 Response to "[Nasional] Ustadz Arifin Ilham: Saya Tidak Pakai BPJS Karena Ada Bunganya"
Post a Comment