This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Cara Penyelesaian NIK saat Regstrasi CPNS Online

lusihkas.blogspot.com - Tes CPNS semakin tahun semakin banyak peminat. Terbukti banyaknya peminat yg mengakses sistus resmi CPNS membuat situs resmi tersebut sering down. sehingga para pemburu harus bersabar menunggu dilain waktu / banyak yg berburu ditengah malam hingga menjelang subuh.

Kendala yg sering dikeluhkan adlh permasalahan NIK dari para pendaftar. mereka mengaku belum mendaftarkan NIK mereka tapi notifikasi memberitahukan bahwa NIK tersebut sudah digunakan. sehngga kasus ni membuat para calon pelamar semakin bingung (menggalau).

atau kasus lain, sudah berhasil login di situs panselnas tapi saat login di portal SSCN tapi muncul pemberitahuan NIK arau username anda belum terdaftar/ teregistrasi. untk kasus seperti ni maka calon melamar diminta menunggu panitia panselnas pusat mengaktifkan registrasi anada dan anda diminta menunggu maksimal 1 x 24 jam. meskipun kenyataannya nunggu satu jam sja biasanya sudah bisa login (sudah diaktifkan sama panitia)

tapi untk kasus yg pertama (NIK sudah terpakai) bisa ikuti petunjuk berikut :Info dari laman resmi panselnas sumber asli bisa klik disini

PANDUAN PENGADUAN
P E R H A T I A N !! Pindah pilihan instansi dgn dalih dan alasan apapun tak diperbolehkan
1. Apabila ada masalah terkait dgn NIK, dpt mengirimkan email dgn prosedur : a. Kirimkan email pengaduan ke panselnas@menpan.go.id b. Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK]. c. Email diisi biodata lengkap sesuai KTP. d. Lampirkan bukti KTP / E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran didalam email. e. Email dgn data tak lengkap tak akan diproses. 2. Apabila ada masalah terkait dgn email Anda, dpt mengirimkan email dgn prosedur : a. Kirimkan email pengaduan ke info@panselnas.id b. Cantumkan semua data yg Anda isi saat mendaftar. 3. Apabila pengisian formulir pendaftaran anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti ditengah jalan / tak tuntas, dan muncul peringatan "NIK tak valid / sudah terdaftar", maka anda dpt langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dpt dilihat di tautan ini. 4. Apabila sudah mendaftar akan tetapi tak mendapat email pemberitahuan dari panselnas, maka dgn menggunakan NIK dan password yg anda daftarkan dpt langsung login ke portal instansi minimal 1x24 jam. Daftar portal instansi dpt dilihat di tautan ini. 5. Apabila mengalami kesulitan login di portal instansi / sscn.bkn.go.id., harap mengirimkan e-mail ke panselnas@menpan.go.id dgn subjek [Pengaduan Login] dgn isi mencantumkan semua data yg Anda isi saat mendaftar. 6. Harap tekan ctlr + F5 pd keyboard anda untk update halaman portal panselnas 7. Apabila ada masalah terkait dgn web Panselnas yg tak dpt diakses, Anda dimohon untk bersabar dan terus mencoba karena traffic sedang padat. Apabila ada error (hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut. Demikian untk menjadi maklum

Selamat mencoba

other source : http://news.detik.com, http://herih2o.blogspot.com, http://lintas.me

0 Response to "Cara Penyelesaian NIK saat Regstrasi CPNS Online"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *