This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo Service Ups Murah di Jakarta cara membuat paspor sebagai bukti anda bisa lihat di artikel Membuat Paspor Tanpa Calo. Aku Punya Paspor, Mudah dan Cepat Tanpa Calo : Kantor untuk Pembuatan Paspor. Cara pengisian form Pra Permohonan mau membuat paspor sebagaimana artikel sebelumnya yang mengisahkan repotnya membuat paspor tanpa calo di online, calo paspor makassar, cara bikin Murah dan Cepat

Pengen membuat paspor mudah, murah dan cepat tanpa calo? Coba membuat paspor online dimana sekarang sudah bisa apply paspor via online di website Direktorat Jendral Imigrasi dibawah Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bagi Anda yg ingin berpergian ke luar negeri dan belum mempunyai paspor / bagi yg punya pengalaman buruk saat mengurus paspor karena diurus sama calo sehingga Anda membayar bisa berkali-kali lipat dari harga yg sudah ditetapkan oleh Dirjen Imigrasi.

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo ini sudah dibuat oleh dirjen melalui layanan Paspor Online, dgn cara membuat paspor secara online ini Anda akan tau bagaimana prosedur membuat paspor mulai dari persyaratan, baik berupa dokumen yg discan, berapa harga paspor sebenarnya, Anda akan tahu bagaimana cara membuat paspor melalui layanan paspor online di Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI.

Cara Membuat Paspor Online Ikuti Langkah-Langkah Membuat Pasport Online Berikut ini;

Persyaratan Membuat Paspor Online - Foto copy KTP,
- Foto Copy Kartu Keluarga,
- Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
Semua di Scan untuk kepentingan upload data, dan dibawa saat verifikasi ke Kantor Imigrasi.

1. Persiapkan semua dokumen sabagai syarat mengajukan permohonan membuat paspor, syaratnya adalah Foto copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah. Karena mengajukan permohonan paspor melalui layanan paspor online, maka semua dokumen sebagai syarat mengajukan permohonan paspor online maka harus di scan terlebih dahulu tanpa warna alias hitam putih. Anda bisa melakukan scan dokumen melalui Scanner / menggunakan scan melalui Aplikasi HP Android, Lalu Silakan Kunjungi ke Situs Dirjen Imigrasi di http://imigrasi.go.idlalu masuk ke layanan paspor online di https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo

2. Setelah masuk ke Halaman Layanan Paspor Online maka Klik Pra Permohonan Personal, dan selanjutnya Anda akan menuju halaman untuk sebelumnya, lalu Anda isi formulir di Pra Permohonan Online tersebut. Isi sesuai KTP Anda, dan setelah selesai klik lanjut, jika ada tanda merah pada formulir permohonan berarti pengisianbelum benar, perbaiki dan kik lanjut.

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo

3. Setelah Formulir Petama dan selanjutnya Ana akan mengisi formulir kedua dgn menginput data Alamat pemohon setelah selesai, klik Lanjut dan Anda akan dibawa ke halaman dimana Anda akan mengupload dokumen yg sebelumnya sudah Anda scan pada poin satu.

4. Setelah selesai mengupload dokumen maka selanjutnya adalah memilih lokasi Kantor Imigrasi yg terdekat dgn kota Anda begitu juga dgn tanggal pengurusan, dimana Anda akan mengunjungi Kantor imigrasi ke Kota terdekat dari Anda, Misalnya Anda Berada di Kota Sawangan Depok Jawa Barat, maka Anda bisa memilih lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Depok / Kantor Imigrasi Kelas II Bogor. Maka saat Anda mendaftar pilih yg terdekat dan pilih waktu yg tepat untuk pengurusan ke kantor Imigrasi.

5. Selanjutnya Verifikasi Data Anda, dgn memasukkan Kode Verifikasi pada gambar di samping form verifikasi.

6. Setelah melakukan verifikasi maka Anda akan mendapat Bukti Pra Permohonan Paspor RI, dan bukti Pra Permohonan ini Harus Anda print sebagai bukti yg akan Anda bawa saat ke Kantor Imigrasi untuk mengurus Paspor.

7. Berkunjung ke Kantor Imigrasi, Sebelum berangkat jangan lupa membawa Bukti Pra Permohonan Online yg sudah didaftar melalui online dan bukti Dokumen Asli yg Anda upload sebelumnya saat daftar. Agar saat ditanya petugas imigrasi, Dokumen Anda lengkap begitu juga dgn foto copynya agar Anda tidak repot lagi bolak-balik baik ke rumah / ke tempat foto copy.

8.Setelah Permohonan verifikasi dikantor selesai diperikasa Anda akan difoto untuk kelengkapan foto paspor Anda dan diwawancarai mengenai tujuan membuat pasport tersebut, dan seterusnya.

9. Proses Pembayaran Pasport. Untuk membayar Pasport ada yg bisa dibayar secara online untuk kantor imigrasi tertentu ada juga yg masih manual dgn membayar ke bagian Adm Imigrasi. Untuk Harga pasport Baru Biasa seharga Rp. 255.000 dgn 48Halaman pasport. setelah proses itu semua dijalankan, tinggal menunggu proses cetak dokumen. Petugas akan memberi tahukan kepada Anda kapan paspor Anda selesai untuk segera diambil. Apakah 3 hari dari saat Anda melakukan verifikasi di kantor Imigrasi / akan ditelpon petugas jika diminta no HP saat membayar Paspor.

10. Pengambilan Pasport. Jika sudah selesai cetak, maka Anda akan mengambil passpor Anda, / akan dihubungi petugas jika passpor Anda telah selesai cetak untuk segera diambil. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran passpor baik dari Bank / melalui pebayaran loket petugas imigrasi. Dan proses pengurusan Passpor Anda selesai.

Untuk Layanan Paspor Online bukan hanya untuk Melayani pembuatan pasport baru saja, pembuatan paspor yg habis masa berlaku, paspor hilang dan rusak bisa diurus melalui Website Layanan Paspor Online Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI.

Keuntungan Membuat Paspor Online 1. Terhindar Dari Calo
2. Biaya Semakin Murah
3. Mengunjungi Kantor Imigrasi Hanya 2 Kali dibandingkan dgn Pengurusan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi sampai 3 Kali.
4. Mudah dan Cepat.
Mengapa Membuat Paspor Online Masih Pergi Ke Kantor Imigrasi? Untuk kepentingan wawancara dan foto Paspor harus ke kantor selain untuk verifikasi dokumen yg Anda upload melalui layanan daftar online agar tidak ada kesalahan penggunaan paspor. Mengeluarkan paspor tidak lah semudah mengeluarkan surat keterangan dari kelurahan / kepala desa, perlu verifikasi data bersangkutan (pemohon paspor) agar tidak ada penyalahgunaan paspor. Dan ini sudah menjadi sebuah prosedur dalam pembuatan pasport.

Semoga cara membuat paspor ini bisa membantu Anda mencari informasi yg tepat dalam pembuatan paspor dgn mudah dan cepat, mungkin Anda bisa melengkapi dari pengalaman Anda dalam pengurusan paspor. Silakan share pengalaman Anda melalui komentar berikut.

source : http://www.infotech-review.com, http://solopos.com, http://wikipedia.org

0 Response to "Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *